Pembangunan Skybridge Tanah Abang Dipastikan Tidak Ganggu Lalu Lintas

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan menegaskan pembanguna skybridge atau Jembatan Penyeberangan Multiguna Tanah Abang, tidak akan mengganggu lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya.

Sebab, menurut Yoory, pembangunan skybridge dilakukan dengan metode baru, yaitu adanya percepatan di dua sisi, yaitu di Zona A (sisi selatan Jl. KS. Tubun) dan Zona D (sisi utara Jl. Jatibaru Raya). Tidak seperti sebelumnya, yaitu pekerjaan hanya dilakukan pada satu sisi, yaitu Zona A

“Pelaksanaan metode baru pada pembangunan JPM ini tidak mengganggu lalu lintas bus Tanah Abang Explorer, bus tetap beroperasi seperti biasa. Pekerjaan pembangunan JPM Tanah Abang dibagi dalam dua waktu pengerjaan, yakni pekerjaan siang hari pada pukul 04.00 – 19.00 WIB atau sekitar 19 jam, sedangkan untuk pekerjaan malam hari dimulai pukul 19.00 – 04.00 WIB atau sekitar 9 jam,” jelas Yoory sebagaimana rilis yang diterima suarajakarta, sabtu (15/9).

BACA JUGA  Ketua DPR RI Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Provinsi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi dan mengoordinir para pedagang kecil mandiri (PKM) yang berada di sepanjang Jl. Jatibaru Raya untuk bergeser apabila pembangunan JPM tepat berada di atas lokasi dagangan para pedagang.

Selama pengerjaan 100 meter Zona A dan 100 meter Zona D, Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta serta Camat dan Lurah setempat untuk menyosialisasikan dan mengoordinir pergeseran lokasi dagang para PKM ke area yang belum dalam tahap pembangunan.

“Selama masih dalam pembangunan Zona A dan Zona D, para pedagang itu nanti ada di zona tengah. Saat Zona A dan Zona D selesai dibangun, para pedagang yang sebelumnya berada di zona tengah itu nanti akan bergeser ke Zona A dan Zona D. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan mengoordinir pergeseran lokasi pedagang selama pekerjaan berlangsung,” ujar Irwandi, Kepala Dinas KUKMP Provinsi DKI Jakarta.

Riski Ari Wibowo
BACA JUGA  Ada Perusahaan Kuasai 5 Juta Hektar Tanah Indonesia, Pemerintah Didesak Ambil Paksa
Author: Riski Ari Wibowo

Related Articles

Latest Articles