Parkir Motor Ilegal di Trotoar Jalan Juanda Resahkan Pedestrian

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Puluhan motor yang terparkir ilegal di trotoar dan bahu jalan Ir. Juanda Raya, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, kini semakin menjamur.

Tak pelak, hal itu membuat pejalan kaki (pedestrian) yang ingin melintas harus mengalah karena trotoar terpenuhi kendaraan roda dua tersebut.

“Trotoar jalan Ir. H. Juanda Raya jadi tempat parkir motor. Sampai orang tidak bisa melintas,” celetuk salah seorang pengguna jalan, Jajat, Senin (2/5).

Menanggapi hal ini, Lurah Kebon Kelapa, Raimah mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan dan menginformasikan kepada Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat untuk segera ditertibkan.

“Kita sudah memberitahukan informasi tersebut kepada Sudinhub Jakpus, baik secara lisan maupun surat ke Sudinhub jakpus, tapi sampai sat ini belum di tindaklanjuti”, ujar Raimah, Senin (02/05/2016).

BACA JUGA  Tidak Ada Anggaran Perbaikan Taman di Jakpus Tahun Ini

Lanjut Raimah menambahkan, masalah parkir tersebut sudah seringkali masuk Qlue dan petugas PPSU sudah menindaklajuti.

“Anggota Satpol PP di kelurahan kekurangan personil dan sangat terbatas dan kewenangan kita hanya menghimbau. Sedangkan untuk tindakan penertiban kewenangan nya Sudinhub Jakpus”, tandasnya (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles