Mau Ikut Aksi Bela Islam 212? Ketahui Detil Kesepakatan GNPF MUI dengan Polri

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Aksi bela islam 3 pada 2 Desember 2016 telah mendapat persetujuan Polri. Namun, ada beberapa kesepakatan yang ditandatangi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan POLRI.

Salah satu ulama yang hadir, Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) merasa bahagia dengan adanya kerja sama antar umat muslim dan polri.

“Alhamdulillah, senang sekali hati ini, Hanya dengan karunia Alloh”, ujar Aa Gym usai konferensi pers di kantor pusat MUI Jakarta, Senin (28/11/2016)

Menurut Aa Gym, kesepakatan itu dilakukan untuk kebaikan negara Indonesia dan masyarakat.

“Ada kesepakatan untuk kemaslahatan negeri yang kita cintai,” katanya.

Aa Gym pun berharap kesepakatan itu menjadi kebaikan untuk semua. “Semua diawali dengan buat baik, sesudah berkomunikasi dengan baik Maka inilah kesepakatannya” tutur Aa Gym.

KESEPAKATAN GNPF MUI – POLRI :

1. Sepakat bahwa Aksi Bela Islam 3 tetap digelar pada hari Jum’at 2 Des 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang SUPER DAMAI, berupa aksi ibadah – gekar sajadah, tanpa merubah tuntutan utama aksi 212 yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan dan tahan penista agama.

BACA JUGA  Anak Walikota Nikah, Jalan Protokol Disterilkan Dari PKL

2. Sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam 3 akan digelar dzikir dan doa untuk keselamatan negeri serta tausiyah umara dan ulama di Lapangan Monas dan sekitarnya dari jam 8 pagi hingga Shalat Jum’at, yang melibatkan semua elemen umat dan masyarakat, termasuk TNI POLRI untuk berbaur ikut Dzikir dan Doa serta dengar tausiyah dan shalat jum’at.

3. Sepakat bahwa usai Shalat Jum’at para Pimpinan GNPF MUI akan menyapa umat Islam dan menyalaminya di sepanjang jalan raya Sudirman Thamrin berikut ruasnya, sekaligus melepas mereka pulang ke daerah masing-masing dg AMAN dan TERTIB.

4. Sepakat bahwa dibentuk Tim Terpadu GNPF – TNI – POLRI untuk mengatur masalah teknis pelaksanaan Aksi Bela Islam 3 yang mencakup :

a. Penetapan Qiblat dan posisi Panggung, Mimbar dan Mihrab serta pengaturan Shaf.

b. Membuka semua Pintu Monas dan Pembuatan Pintu-Pintu Darurat Sementara di sekitar Monas.

c. Menyediakan Posko-Posko Medis dan Logistik serta Tempat Wudhu dan Toilet.

BACA JUGA  APBD 2015 Dikebut Tahun Ini atau Kepala Daerah dan DPRD Tak Menerima Gaji

d. Menempatkan Satgas GNPF MUI dan tNI – POLRI di setiap perempatan jalan sepanjang jalur Sudirman Thamrin utk memonitor dan mengarahkan umat ke Monas dan sekitarnya.

e. Mengatur Shaf di luar Monas manakala lapangan Monas tidak menampung.

f. Mengatur Tempat Khusus bagi kaum wanita agar bisa ikut ibadah dzikir dan doa dengan khidmat dan khusyu’.

g. Mengatur tempat khusus untuk peserta aksi dari umat agama lain yang simpatik dengan perjuangan penegakan hukum dan keadilan agar mereka tetap aman dan nyaman dengan rasa keagamaan mereka.

h. Kapolri akan mencabut himbauan yang menghalangi ataupun melarang masyarakat daerah ikut aksi Bela Islam 3, termasuk larangan ke pihak Perusahaan Angkutan Umum, bahkan siap membantu.

i. Hal-hal yang belum dituangkan disini akan dimusyawarahkan di tingkat tekhnis oleh Tim Terpadu.

5. Sepakat bahwa jika ada Gerakan di luar kesepakatan ini, maka bukan bagian dari Aksi Bela Islam 3 dan GNPF MUI tidak bertanggung-jawab sama sekali. (JML)

Related Articles

Latest Articles