Mangara: Sudin Citata Jakpus Diperintahkan Segera Bongkar Bangunan Yang Menyalahi IMB

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede memerintahkan Sudin Citata Jakarta Pusat segera membongkar Bangunan yang melayahi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Jakarta Pusat.

Hal tersebut ditegaskan Mangara Pardede saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) dengan jajaran seluruh SKPD/UKPD, Camat dan Lurah berlangsung diruang pola, kantor Pemkot Jakpus, Selasa (30/05/2017) pagi.

“Mana Kasudin Citata, saya minta bongkar seluruh bangunan yang menyalahi IMB,” tegas Mangara.

Mangara menambahkan, bahwa peraturan yang baru, terkait dengan pembongkaran bangunan anggarannya ada di Sudin Citata harus segera dilaksanakan.

“Anggaran pembongkaran bangunan maupun reklame itu ada di Sudin Citata Jakpus. Sedangkan yang melakukan pembongkaran bangunan yakni Satpol PP,” jelas Mangara.

BACA JUGA  Satukan Alumni Membangun Negeri Dari SMAN 1 Ponorogo

Mengara juga mengatakan, banyaknya laporan SMS dan Whats App (WA) yang diterima setiap hari terkait dengan pelanggaran bangunan di wilayah Jakpus. “Untuk itu saya minta segera dibongkar,” tegasnya. 

Sementara itu, Kasudin Citata Jakpus, Dedy Widaryaman yang tidak hadir dalam rapim tersebut, diwakili oleh petugas Citata Jakpus.

Ia mengatakan, pada pekan depan direncanakan akan ada pembongkaran reklame di dua titik yaitu Jalan Harmoni kawasan Duta Merlin dan wilayah Tanah Abang. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles