Lapor SPT, Sandiaga Akui Alami Penurunan Penghasilan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan pajak tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Ia menyebut, status SPT-nya adalah kurang bayar lantaran terdapat dua sumber penghasilan berbeda pada 2017.

“Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada dua sumber pemasukan saya, oleh karena itu SPT saya kurang bayar,” ujar Sandiaga.

Ia tidak menyebut berapa nominal pajak yang harus dilunasi. Namun, ia menyebut ada penurunan jumlah yang dibayarkan ketimbang saat ia masih menjadi pengusaha.

“Sesuai dengan kerahasiaan pajak, saya enggak boleh menceritakan. Tapi sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak,” kata Sandi

BACA JUGA  Ke Asian Games, Anies Ajak Warga Gunakan Fasilitas Umum

Di sisi lain, Wagub Sandiaga berharap warga Jakarta dapat membayar pajak tepat pada waktunya sesuai aturan yang berlaku.

“Hari ini alhamdulillah sudah menyelesaikan E-Filling di Kantor Pajak (KPP LTO IV). Pelayanan sangat ramah, nyaman dan mudah (juga) cepat, sekarang ada Elektronik Filling. Ini insya Allah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu,” ungkapnya.

Untuk menggiatkan sosialisasi pembayaran pajak itu, tambah Sandiaga, Diskominfotik DKI Jakarta telah mengingatkan warga melalui kanal-kanal media sosial maupun di tempat publik.

“Agar warga Jakarta patuh membayar pajak sebelum jatuh tempo,” ujar Politisi Gerindra ini.

Related Articles

Latest Articles