Kec. Gambir Peringkat Terendah Pada Kasus Penanganan DBD

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Belum ada sepekan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dianugerahi plakat hijau peringkat terendah. Dari delapan kecamatan yang terdapat di wilayah Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir sebagai pemenang terendah sementara pada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Jakarta Pusat.

Meski begitu, penilaian yang didapat menjadi sangat diragukan, pasalnya, pada agenda kegiatan rutinitas Walikota Jakarta Pusat, Jumat Keliling (Jumling) di Kelurahan Gambir, Sekretaris Kota, H. Zainal yang didampingi Asisten Perekonomian Bakwan Ginting, Kepala Suku Dinas Kominfomas, Tatik Mulyani dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, ikut serta memeriksa rumah-rumah warga.

Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan botol minuman bekas ditemukan ratusan jentik nyamuk penyebab DBD. Tak pelak sejumlah petugas Jumantik serentak membuang air yang berada di dalam botol. Bahkan beberapa tempat penampungan air seperti bak, dan pot bunga juga didapati jentik-jentik nyamuk. sehingga Seko memerintahkan agar segera.

BACA JUGA  Penataan Kawasan Roxy Mas Jadi Pembahasan Utama Serap Aspirasi Dekot Jakpus di Kecamatan Gambir

Penemuan jentik nyamuk yang berada disekitar rumah warga Jalan Pejambon RT 08 / 01, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (30/09/2016) pagi. Sontak membuat kaget, Seko, Zainal sebab jentik nyamuk mematikan itu bisa luput dari pengawasan petugas Jumling tingkat Kelurahan, padahal wilayah tersebut baru mendapat nilai terbaik.

“Saya minta warga agar sadar, untuk membersihkan lingkungan rumah sendiri, menutup tempat yang bisa menjadi tampungan air sebagai pemicu datangnya wabah penyakit DBD”, tegas Zainal.

Zainal juga langsung memerintahkan Camat dan Lurah untuk memantau kinerja para petugas jumantik.”Jangan hanya terima laporan saja, tetapi Camat dan Lurah harus turun liat ke lapangan”, tandasnya. (Ivan)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles