Kadis KUMKMP DKI Akan Mendata Bangunan Kios Percetakan Yang Ada Di Saluran PHB Kali Baru

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah pembongkaran ratusan kios pedagang pasar nangka loksem eks JP nomor: 30, Utan Panjang Kemayoran, Jakpus, Kadis Koperasi Usaha Micro Kecil Menegah Perdagangan (KUMKMP) Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan pendataan terhadap bangunan kios percetakan semi permanen yang mengapit bibir saluran PHB Kali Baru Poncol. Hal tersebut ditegaskan, Kadis KUMKMP Provinsi DKI Jakarta, Irwandi, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, pihaknya akan segera memerintahkan Kasudin KUMKMP Jakpus, Bangun Richard Hutagalung agar melakukan pendataan terhadap jumlah kios-kios tersebut.

“Kios-kios percetakan tersebut, secepatnya akan kita data. Saya akan perintahkan Kasudin KUMKMP Jakpus untuk secepatnya mendata. Setelah didata akan diusulkan menjadi loksem”, tegas Irwandi.

BACA JUGA  Anda Warga Jakarta Timur Butuh Pelatihan Pekerjaan? Ini yang Anda Butuhkan!

Menurut sumber di lapangan, keberadaan ratusan kios-kios percetakan yang bertengger di bibir saluran PHB Kali Baru ternyata sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.

Sementara itu, Kasudin KUMKMP Jakpus, Bangun Richard Hutagalung ketika ditanya soal itu mengaku bangunan berupa kios percetakan tersebut merupakan di luar dari PKL loksem JP 37-38 pasar Poncol.

“Ratusan kios percetakan tersebut diluar Jp 37 dan 38, pasar poncol. Kita akan mulai pendataan secepatnya untuk penjajakan auto debet”, ucap Bangun.

Karena keberadaan kios-kios tersebut, kata Bangun berdiri di Sarana dan prasarana (Sarpras) Pemda DKI Jakarta, makanya diusulkan untuk penarikan retribusi auto debet. “Jika para pemilik kios maupun pengusaha percetakan itu menolak akan diusulkan dibongkar. Tapi jika mereka setuju, siapa yang akan keluarkan SK nya”, jelas Bangun (van)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Dewan Kota Dan KUMKMP Sepakat Sarankan Penutupan Perlintasan Kereta Api Harus Dikaji Ulang
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles