Jokowi Menolak Rencana Konsultasi Pansus Angket KPK, Kenapa?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menolak untuk menerima konsultasi dari Pansus Hak Angket KPK.

Menurut Jokowi, apa yang terjadi di pansus tersebut adalah kewenangan legislatif bukan eksekutif.

“Itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat, kasusnya di wilayah DPR,” ujar Presiden Jokowi dengan nada tegas saat dicegat ketika hadiri Indonesia Business and Development Expo 2017, Jakarta, Rabu, 20 September 2017.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu menegaskan bahwa hasil pansus selama ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi sebelum dibacakan di paripurna.

“Sebelum melaporkan ke paripurna, hasil temuan hak angket ini akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi, baik sebagai kepala negara dan pemerintah,” jelas Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu bersama saat konferensi pers di Press Room DPR RI, Senin (18/9).

BACA JUGA  Wagub DKI Resmikan Lapangan Futsal Berstandar Internasional

Meskipun demikian, sejauh ini, belum ditentukan kapan permintaan konsultasi itu akan dikirim. Kabar terakhir, anggota pansus ingin menggelar rapat terkait hal itu lebih dulu. (IMAN)

Related Articles

Latest Articles