Jakpus Buka Lowongan Kerja Pengelola RPTRA, Syarat Minimal SMA

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 29 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan menerima lowongan kerja untuk merekrut tenaga pengelola baru sebanyak 174 orang.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Emma Suryani, Selasa (21/11).

“Pelamar langsung mengirimkan lamaran ke kelurahan masing-masing yang ada RPTRA,” ujar Emma Suryani, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Selasa (21/11).

Dikatakan Emma, dalam perekrutan untuk satu RPTRA akan dipilih 12 pelamar. Nantinya mereka masih akan mengikuti dua tahapan penyaringan, yakni forum grup discussion (FGD) dan tahap wawancara.

“Dari 12 pelamar hanya akan diterima enam orang per RPTRA. Syarat untuk melamar minimal pendidikan SMA,” tandasnya. (RDB)

Riski Ari Wibowo
BACA JUGA  16 RPTRA Akan Dibangun di Jakarta Pusat
Author: Riski Ari Wibowo

Related Articles

Latest Articles