ILC Batal Tayang, KPI: KPI Tidak Punya Wewenang Mencekal Program ILC

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Batal tayangnya program Indonesia Lawyers Club (ILC) di televisi nasional TV One membuat khalayak bertanya-tanya. Hingga ada yang bertanya kepada Komisioner Komini Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mayong Suryo Laksono.

Saat ditanya apakah KPI ada kaitannya dengan batalnya tayangan ILC, Anggota Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, menjawab bahwa KPI tidak memiliki wewenang atas itu.

“KPI tidak punya wewenang terhadap itu (pembatalan tayangan ILC)” kata Mayong melaui saluran sosial media WhatsApp, Selasa (10/1/2017).

Seperti diketahui, pemberitauan mengenai pembatalan acara ILC disampaikan melalui akun Twitter @ILC_tvOnenews. “Maaf #ILCMakar tdk jd tayang mlm ini,” tulis @ILC_tvOnenews.

Acara yang rencananya ditayangkan Selasa (10/1/20170 mulai jam 19.30 WIB – 23.00 WIB itu sontak mengejutkan khalayak. Pasalnya, ILC sudah dinanti-nanti oleh pemirsa setianya.

BACA JUGA  Uang Tol Sopir Truk Sampah Belum Dibayarkan Sudin Jakut ‎

Adapun keterangan lain didapat dari politikus Partai NasDem, Akbar Faisal. Saat itu Akbar Faisal juga menjadi salah satu undangan di acara tersebut.

Menurut Akbar Faisal pembatalan tersebut karena kondisi kesehatan Karni Ilyas, presenter ILC, menurun.

“Saya dapat kabar beberapa menit sebelum dimulai, acara batal karena Pak Karni tekanan darahnya tinggi lalu drop,” kata Akbar, saat dikonfirmasi wartawan tempo.co di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017. (JML)

Related Articles

Latest Articles