Pengamat Hukum dan HAM Nilai Kasus Penistaan Agama oleh Ahok Akar dari Kegaduhan Hukum Saat Ini

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengamat hukum dan hak asasi manusia, Nasrulloh Nasution menilai kehidupan berbangsa di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis. Hal ini diungkapkan Nasrulloh pada saat diskusi dengan beberapa lembaga advokasi kemarin (22/1/2017) di bilangan Tebet Jakarta Selatan.

Krisis kebangsaan, kata Nasrulloh dapat dilihat dari banyaknya perselisihan yang terjadi diantara anak bangsa.

“Satu sama lain saling lapor (polisi), saling hujat dan mempertontonkan kekuatan masing-masing,” ungkap Nasrulloh yang aktif dalam diskusi bertajuk ‘Arah Penegakan Hukum setelah kasus Penodaan Agama oleh Ahok.’

Ia menilai gaduh politik dan hukum yang terjadi saat ini, diawali oleh kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA  Wih, Ahok Janji Akan Gaji Sopir Angkot Rp.5 Juta

“Sejak kasus itu, masyarakat Indonesia terpecah, dan hukum dijadikan alat untuk memuaskan hasrat masing-masing kelompok,” kata Koordinator Persidangan Tim Advokasi GNPF MUI ini.

Polisi disatu pihak, lanjut Nasrulloh, dipaksa untuk memuaskan syahwat dari kelompok tertentu dengan menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh pihak terkait.

“Akibatnya kepolisian disibukan dengan banyaknya laporan, dimana laporan tersebut kalau dihubungkan masih terkait dan ada hubungannya dengan perkara Ahok sebagai terdakwa penodaan agama,” jelas pengacara publik ini.

Jadi menurutnya, sudah pantas dan selayaknya Basuki Tjahaja Purnama dihukum berat.

“Hulu dari kegaduhan adalah lantaran satu orang, akibatnya satu negara gaduh. Hukum menjadi pedang tajam yang siap menghunus, khususnya yang dianggap sebagai lawan dari penguasa,” tandasnya.

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Banjir Dimana-Mana Malam Ini, Ahok Masih Klaim Jakarta Tidak Banjir?
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles