Pembahasan Revitalisasi Pasar Terpaksa Ditunda, Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis Diperiksa Polisi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pertemuan antara pedagang Blok III, Blok VI pedagang Bendungan Hilir (Benhil) Tanah Abang dengan PD Pasar Jaya terpaksa ditunda. Kabarnya, batalnya rencana pertemuan tersebut karena Dirut Pasra Jaya menjalani pemeriksaan mendadak di Bareskrim Polri.

“Kami Komisi B memaklumi, rencananya Kamis atau Jum’at akan digelar pertemuan kembali revitalisasi Pasar Blok III, Blok VI dan Pasar Benhil,” ungkap Wakil Ketua Komisi B Verry Yonevil, Senin (6/7) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya untuk menyatukan persepsi rencana revitalisasi, maka Komisi B mempertemukan antara para pedagang dengan PD Pasar Jaya, yang dinahkodai Djangga Lubis. Sehingga revitalisasi pasar ada titik temu antara pedangan dengan perusahaan BUMD ini.

BACA JUGA  Hidayat : Perwakilan Pedagang Layak Masuk Manajemen Pasar Jaya

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso membenarkan adanya pemanggilan Dirut PD Pasar Jaya Djangga Lubis, Senin (6/7). Namun dirinya tidak mengetahui apa yang membuat Dirut PD Pasar Jaya tersebut dipanggil penyidik.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles