Menginap di KPK, 50 Orang Desak KPK Usut Korupsi Jokowi 12,4 M‏

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tidak ada kata menyerah untuk menyeret Jokowi dan Megawati ke jalur hukum. Progres 98, sebagai aliansi taktis kumpulan para aktivis 98, terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengajak elemen masyarakat yang masih peduli dalam pemberantasan korupsi.

Hal tersebut dilakukan pada pukul 16.30 sore ini (11/8) dengan menghadirkan 50 orang saksi yang akan menginap di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tuntutan Progres 98 mendesak KPK untuk mengusut serta memperjelas kasus sebagaimana tertera di bawah ini, yakni:

  1. Kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi.
  2. Kasus korupsi 12,4 miliar APBD Solo saat Jokowi menjabat selaku Walikota.
  3. Kasus Bus Trans Jakarta Jokowi senilai 1,5 triliun.
  4. Kasus rekening siluman Jokowi di luar negeri senilai US$ 8 juta
  5. Kasus (SKL) Release and Discharge BLBI yang melibatkan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.
BACA JUGA  Status Tersangka Rio Capella Dinilai Dapat Ikut Menyeret Nama Jaksa Prasetyo

Adapun yang khusus menyangkut kasus korupsi Jokowi saat menjabat selaku Walikota Solo telah sejak dua tahun lalu diadukan ke KPK. Sehingga, menurut Faizal Assegaf (Ketua Progres 98), tidak ada alasan yang masuk akal oleh KPK untuk menunda pengusutan kasus.

Selain itu, masih menurutnya, empat kasus yang sudah dilaporkan ke KPK akan terus disuarakan secara terus-menerus demi tegaknya keadilan.

Di akhir siaran persnya, mereka menantang aparat yang pernah menangkapnya untuk menangkap kembali agar keadilan ditegakkan di muka bumi.

“Mau ditangkap berkali-kali, kami tetap akan bergerak melalui aksi damai mendesak KPK dalam penuntasan kasus-kasus tersebut!”, kata Faizal Assegaf dalam rilis yang diterima oleh redaksi (ARB)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Jadikan Al-Qur'an Sebagai Barang Bukti Terorisme, Densus 88 Harus Minta Maaf
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles