Gubernur Anies Apresiasi Dukungan Mendagri Terkait TGUPP

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi dan berterima kasih kepada Mendagri Tjahjo Kumolo yang telah memahami pembentukan tim yang mendukung kerja Gubernur. Tak hanya itu, Kemendagri bahkan membantu memberi masukan mengenai pembentukan tim tersebut.

Gubernur Anies mengatakan, berdasar hasil diskusi teknis antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kemendagri terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), pihak kementerian memahami adanya tim tersebut. Sebab pembentukan TGUPP merupakan kewenangan dari Gubernur.

“Tak hanya itu, Kemendagri juga membantu memberi masukan mengenai di mana pos anggaran tersebut sebaiknya ditempatkan,” ujarnya, Rabu (27/12).

Gubernur Anies menambahkan, seperti yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo saat bertemu di Balai Kota, Tjahjo menyebut bahwa pembentukan tim tersebut merupakan kewenangan Kepala Daerah.

BACA JUGA  Ardy: "Edukasi Siaga Corona Motonya Sigap, Tanggap, dan Waspada"

Gubernur Anies menambahkan, di tingkat nasional, bahkan di tingkat global, tim semacam TGUPP ini sudah ada contohnya. “Secara substansi tim delivery unit bagi pemimpin ini bukan sesuatu yg baru. Yang diatur bersama oleh Kemdagri adalah tata administrasinya,” ujar dia lagi.

Pemprov lanjut Gubernur Anies, mengapresiasi masukan dari Kemendagri tersebut. serta berterima kasih kepada Kemendagri yang sudah memahami dan menerima perlunya TGUPP dalam percepatan pembangunan. Dan juga telah membantu memastikan kesesuaian dengan tata administrasi negara yang baik. “Sehingga TGUPP bukan dibiayai lewat dana operasional tapi lewat APBD. Secara administratif TGUPP bertanggungjawab pada Bappeda, dan secara substansi bertanggungjawab pada Gubernur,” terangnya.
Gubernur dan Wakil Gubernur akan memastikan bahwa TGUPP yang dibentuk akan bekerja optimal dan efektif. Serta turut membantu dan menjadi pelengkap kerja seluruh jajaran Pemprov DKI dalam membangun Jakarta. (RDB)

Riski Ari Wibowo
BACA JUGA  Pemuda PUI: UU Tax Amnesty Disahkan, Negara Dikendalikan Pencuri
Author: Riski Ari Wibowo

Related Articles

Latest Articles