May Day Masih Fokus Isu Outsorching dan Kesejahteraan Buruh

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Isu yang dibawa pada aksi buruh saat May Day pada tahun ini sepertinya masih belum bergeser dari tahun sebelumnya. Menurut Nurul Amalia Direktur Advokasi pada PAHAM Indonesia aksi buruh ditahun ini diprediksikan akan mengalami penambahan peserta, namun isu yang diangkat masih seperti tahun sebelumnya.

“Kemungkinan aksi tahun ini lebih banyak partisipannya, karen kan satu Mei sudah dijadikan hari libur nasional, sehingga kita bisa fokus untuk menggalang aksi. Sedangkan untuk isunya masih seperi tahun sebelumnya, karena nasib buruh masih belum mengalami perbaikan yang signifikan”, ungkapnya.

Senada dengan simpul massa yang lain, PAHAM Indonesia juga akan membawa 10 isu strategis buruh, diantaranya adalah kenaikan upah minimum propinsi/kota (UMP/K) sebesar 32 persen, menjalankan jaminan pensiun untuk buruh, menghapus sistem kontrak kerja (outsourcing), menambah anggaran jaminan kesehatan, perlindungan terhadap aktivis buruh dari kekerasan dan tindakan diskriminasi dan lain-lain.

BACA JUGA  Demo Penjarakan Ahok 4 Nov, Kapolri Seharusnya Kerahkan Dalmas, Bukan Brimob

“Persoalan yang masih banyak dikeluhkan masih seputar outsorching, yang prakteknya sulit sekali dihapuskan di Indonesia. Akibatnya, banyak buruh yang tidak mendapatjan perlindungan hukum secara maksimal. Posisi mereka seperti buah simalakama, kalau tidak diterima tidak bisa menafkahi keluarga, sedangkan bila ikut outsorching masa depan mereka tak jelas juga”, papar aktifis buruh tersebut.

Selain itu, isu kesejahteraan menjadi topik utama yang banyak didiskusikan. Menurut Nurul Amalia buruh kerap mengeluhkan persoalan kesejahteraan saat dilakukan pendampingan.

“Soal UMP yang tak sebanding dengan biaya hidup yang terus meningkat kerap menjadi keluhan saat kami memberikan pelatihan advokasi atau melakukan pendampingan. Belum lagi beban biaya pendidikan dan persoalan kesehatan yang harus dihadapi. Faktanya tidak semua buruh bisa mengakses jaminan kesehatan dengan baik”, pungkas Advokat di PAHAM Indonesia tersebut.

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Tak Becus Urus Jaminan Kesehatan, KSPI Desak Menkes Mundur
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles