JPMI: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Harga BBM

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menyikapi kenaikan harga BBM jenis Premium dan Bio Solar yang mengalami kenaikan masing-masing Rp 500/ liter pada tanggal 28 Maret 2015, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) berharap pemerintah bijak dan memperhatikan kepentingan rakyat banyak. “Kami mengkhawatirkan dampaknya pada masyarakat bawah yang sudah tertekan karena kenaikan biaya hidup akibat kenaikan BBM sebelumnya,” demikian Bimo Prasetio Ketua JPMI DKI Jakarta, Sabtu (28/3/15).

Pengumuman kenaikan harga BBM yang terkesan ‘diam-diam’ ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial kepada masyarakat. Informasi yang tak segera sampai bisa membuat kesimpang-siuran di pasar, SPBU, dan pelaku usaha umumnya, terutama di sektor transportasi. Masyarakat bisa mempersepsi telah terjadi ketidakjujuran dalam penyebarluasan informasi oleh pemerintah disamping munculnya ketidakpercayaan antara konsumen, produsen dan distributor produk karena kesimpangsiuran dampak pada harga barang akibat kenaikan harga BBM. “Bisa terjadi miskomunikasi yang bisa membuat gejolak di masyarakat,” lanjut Bimo.

BACA JUGA  WWF dan Produsen Ban Michelin Kembangkan Pasar Karet Alam

Dalam kesempatan terpisah Endy Kurniawan, Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga JPMI DKI Jaya menyampaikan masyarakat agar mulai terbiasa mengantisipasi fluktuasi harga BBM. Endy mengatakan “Sektor migas makin liberal. Semua diserahkan kepada mekanisme pasar. Sementara pelaku usaha dan masyarakat sebetulnya berharap stabilitas dan kepastian. Ini (harga BBM ditentukan pasar) tak nyaman untuk masyarakat. Mereka ingin pemerintah punya peran lebih besar (untuk mengendalikan harga)”

Ketika ditanya apa langkah yang disarankan JPMI sebagai payung organisasi pengusaha Muslim di Indonesia kepada masyarakat dan pelaku usaha, ia menyatakan agar masyarakat bijak dalam konsumsi dan makin serius berinvestasi. “Masyarakat harus makin minimalis dalam konsumsi dan serius berinvestasi. Untuk pelaku usaha, acuan nilai tukar rupiah yang makin liar dan BBM yang labil harus jadi konsideran dalam mengelola keuangan. Dalam jangka menengah, baiknya kurangi komponen impor,” lanjut Endy.

BACA JUGA  IPO 10 Persen Freeport Tidak Signifikan Perbaiki Ekonomi Indonesia

Seperti diketahui, harga BBM jenis premium dan solar mengalami naik-turun mulai 17 November 2014 (kenaikan Rp 2.000 per liter), turun Rp 900 per liter pada awal Januari 2015, kemudian turun Rp 200 per liter pada 19 Januari, sebelum akhirnya naik per liter sebesar Rp 500 pada 28 Maret. Pemerintah Jokowi menyerahkan harga BBM mengikut sepenuhnya pada harga minyak dunia dan akan mengevaluasi harga setiap 2 minggu. Sebelumnya pemerintah menyebut kenaikan mungkin terjadi pada 1 April 2015. Banyak pihak terkejut dengan kenaikan harga lebih cepat ini apalagi melihat secara makro Rupiah makin terpuruk dan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat dibawah 5%.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles