Jokowi dapat Peringatan dari Triwisaksana

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Triwisaksana memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait proyek monorel yang akan dikerjakan oleh PT Jakarta Monorail (PT JM). Beberapa catatan tentang PT JM, menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini harus menjadi perhatian demi terslesaikannya proyek monorel degan baik.

Menurut Triwisaksana, PT JM memiliki sejarah buruk dalam pembangunan moda transportasi yang berbasis rel tersebut. Gubernur DKI Jakarta yang akrab dipanggil Jokowi dihimbau agar berhati-hati. Pasalnya, sejarah buruk PT JM tersebut dikhawatirkan mengulang kelalaiannya, sehingga megaproyek monorel terlunta-lnta seperti sebelumnya.

Di benak Triwisaksana, dulu PT JM pernah bilang memiliki investor. Tapi nyatanya proyek monorel tidak terselesaikan. Kekhawatiran Triwisaksana terkait PT JM adalah dapatnya investor baru dari Ortus Holding, Ltd. “Sekarang dia (PT JM) bilang punya uang juga dari Ortus (investor baru PT JM), jangan-jangan nasibnya bakal sama lagi,” kata pria yang akrab disapa Sani itu di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

BACA JUGA  Kolaborasi Gelombang Taruna Indonesia dan Pemuda Karang Taruna Menteng untuk Indonesia Lima Besar Dunia

Mengenai tarif monorel, Triwisaksana menilai akan lebih mahal karena nilai investasi yang besar. Jokowi juga diminta agar memikirkan segi subsidi yang akan diberikan kepada PT JM yang nantinya akan bertindak sebagai operator.

Saran Triwisaksana, kalau mau disubsidi, seharusnya menggunakan sistem lelang. Ia juga menyayangkan kepada Jokowi yang langsung menunjuk PT JM. Artinya, jika monorel disubsidi Gubernur akan melanggar hukum.

“Kalau mau subsidi, seharusnya menggunakan sistem lelang. Ini kan tidak. PT JM ditunjuk, artinya Gubernur melanggar hukum kalau menyubsidi monorel. Lain halnya dengan Transjakarta disubsidi, ada regulatornya BLU Transjakarta, dan operatornya dilelang, bukan ditunjuk,” kata Sani.

Terkait masa depan monorel, Sani mewanti-wanti. Pasalnya, jika proyek monorel mengalami kerugian, maka akan menjadi beban masyarakat Ibu Kota yang nantinya akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Junaedi Mujaddid Lathiif
BACA JUGA  Ahok Diminta Ikuti Peraturan Mendag Soal Larangan Jual Miras di Minimarket
Author: Junaedi Mujaddid Lathiif

Related Articles

Latest Articles