Harga Kios Baru Mencekik Pedagang, Proses Revitalisasi Pasar Senen Deadlock

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nasib para pedagang di Blok VI Pasar Senen, kian mengkhawatirkan. Pasalnya, hingga kini para pedagang yang memiliki 250 kios dan 80 lapak tersebut, belum memiliki kejelasan apakah akan kembali berjualan di tempat yang pernah terbakar tersebut, atau mereka tetap dibiarkan berjualan di pinggir jalan raya hingga menyebabkan kemacetan parah di jam-jam tertentu.

Pasalnya, kendala untuk revitalisasi bangunan pasca kebakaran 5 tahun silam tersebut, hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, mengatakan bahwa Gubernur DKI Ahok mencoret PD Pasar Jaya untuk mendapatkan bantuan dana melalui skema Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

“Kamu sudah minta PMP sebesar Rp 1,06 Triliun tetapi gagal. Sekarang kami sedang berusaha mencari dana melalui Bank DKI dengan menggunakan proyeksi pendapatan sebagai agunan. Bukan sertifikat tanah pemerintah”, jelasnya sebagaimana dikutip dari laman bisnis.com (28/4).

BACA JUGA  OJK : Masyarakat Harus 'Melek' Keuangan

Ketiadaan PMP tersebut kian diperparah dengan rencana Ahok yang tidak lagi berniat untuk menggandeng swasta dalam proses revitalisasi pasar tersebut. Padahal, jika diizinkan, PD Pasar Jaya dapat menanggung beban (sharing) hanya 400 miliar, dengan skema 41% sewa dari PD Pasar Jaya, dan 59% dari pengembang.

Sewa Kios Baru Mahal

Namun demikian, rencana revitalisasi tersebut kian bermasalah ketika para pedagang dibebankan biaya yang tidak sedikit untuk sewa kios nantinya setelah direvitalisasi.

“Yang sudah sepakat hanya di lantai dua, sisanya belum sepakat. Bayangkan saja, kios sebesar 2 x 2 meter di lantai dasar bisa Rp 256 juta”, papar Robert, sebagaimana dikutip dari laman Tribunnews.com (28/4/2014).

BACA JUGA  Data BEI: Saham Produsen Miras PT Delta Djakarta Melemah Hingga 500 Poin

Bahkan perwakilan pedagang yang ditugaskan untuk melakukan negosisasi, Warson, menjelaskan bahwa meskipun harga tersebut untuk Hak Pakai selama 20 tahun tapi masih tetap dianggap terlalu mahal.

“Memang harga itu hak pakai 20 tahun, tapi tetap masih kemahalan”, jelasnya.

Atas dasar belum menemukan kata sepakat di antara pedagang dan PD Pasar Jaya ini, pihak PD Pasar Jaya, mengaku terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

“Masih ada pedagang yang belum setuju dengan rencana revitalisasi pasar tersebut, makanya kita gencarkan terus sosialisasinya agar ada kesepakatan bersama”, jelas Agus Lamun, Manajer Humas PD Pasar Jaya, sebagaimana dikutip dari laman beritajakarta.com (10/5).

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles