Diduga Ada Rumah Pengibar Pertama Merah Putih yang Digusur Pagi Tadi di Rawajati

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Penggusuruan warga Rawajati, Kalibata, pagi tadi, Kamis (1/9), diduga juga ikut meratakan rumah dari pengibar bendera RI pertama saat proklamasi, yaitu Ilyas Karim.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah seorang akun Fachim Harharah di laman facebooknya

“penggusuran terjadi lagi, rawajati kalibata diratakan dengan tanah, termasuk rumah pengibar bendera RI pertama bapak Ilyas Karim,” jelas Fachim.

Menurut laman Wikipedia, Ilyas Karim adalah seorang pensiunan TNI yang mengaku sebagai salah satu dari dua orang pengibar pertama bendera merah putih pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Meskipun hingga saat ini hal tersebut masih kontroversi, namun atas jasanya tersebut, Ilyas Karim pada 17 Agustus 2011 pernah mendapatkan penghargaan dari Wagub DKI Prijanto untuk mendapatkan tempat tinggal di apartemen Kalibata City. Hal itu dikarenakan sejak 1985, Ilyas tinggal di rumah berukuran 50 meter persegi yang berdiri di atas sebidang tanah di pinggir rel kereta api di Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA  Kasihan, Sudah Puluhan Tahun Tinggal Di Kawasan Boedi Utomo, Berakhir Dengan Penertiban

Kini, dengan telah digusurnya rumah warga oleh ratusan Satpol PP itu, tidak hanya Ilyas, puluhan warga yang tiap hari mencari nafkah di sekitar Rawajati, tidak tahu harus mengadu nasib seperti apa.

Salah seorang warga bahkan bercerita, penggusuran ini dilakukan tanpa ada Surat Peringatan 1 dan Surat Peringatan 2.

“Kesepakatannya dan pemerintah dikasih tempat yang layak, biar bisa dagang. Tapi nyatanya tanpa SP 1 dan SP 2 kami digusur,” jelas seorang warga, Kamis (1/9/2016). (RDB)

Related Articles

Latest Articles