Dewan Kota Tanah Abang Minta Ahok Cabut Larangan Jual Hewan Qurban di Sekolah dan Pinggir Jalan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Ardy Purnawan Sani meminta Gubernur DKI Ahok mencabut larangan penjualan dan pemotongan hewan qurban, baik yang ada di sekolah maupun di pinggir jalan.

Hal itu untuk menanggapi Instruksi Gubernur (InGub) DKI No.168 tahun 2015 yang meminta penyelenggaraan pemotongan hewan qurban hanya boleh dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah mendapat izin dari Dinas Kesehatan DKI.

“Larangan itu sudah terjadi dua kali, sejak era Ahok masih jadi Wagub dan kini Gubernur DKI. Banyak penolakan dari masyarakat, tapi anehnya kok Ahok malah jalan terus?,” tanya senator dari daerah pemilihan Tanah Abang tersebut.

BACA JUGA  Promosi Miras Holywings Berbau SARA, Ketua KA-KAMMI Jakarta Desak Kepolisian Usut Hingga Tuntas

Ardy menilai sejarah Tanah Abang sebagai pusat penjualan (pasar) Kambing di masyarakat Jakarta sudah dikenal sejak beratus-ratus tahun lamanya, “Yaitu sejak tahun 1890 dimana saat itu orang-orang Arab yang jual tekstil di Tanah Abang gemar menyantap daging kambing, khas jualannya Orang Betawi. Jadi, lahirlah Soto Betawi yang menggunakan kuah susu,” tambah Ardy.

Ardy berharap selaku pemimpin daerah, sudah seharusnya Ahok berlaku bijak dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat kecil, khususnya para pedagang kambing yang kebanyakan adalah warga asli Tanah Abang.

“Dagang hewan qurban seharusnya dilihat sebagai peluang untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Kini masyarakat tambah susah di tengah banyaknya PHK dan kurs rupiah yang kian melemah terhadap dollar. Jadi saya berharap Gubernur DKI bisa bersikap bijak dalam hal ini,” pinta Ardy Purnawan Sani, Dewan Kota yang lahir dan besar di Tanah Abang ini. [RBD]

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Dewan Kota Jakpus Gelar Serap Aspirasi Warga di 8 Kecamatan
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles