Dewan Kota Desak Pemkot Jakpus Serius Tangani Soal Kabel Yang Semrawut Di Saluran Air

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mendesak Pemerintah Kota Jakarta Pusat serius melakukan langkah penyelesaian terhadap keluhan warga Jakpus terkait masalah kabel semrawut dan jaringan utilitas yang terdapat dalam saluran air

Ardy menyebutkan contoh di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat menjamur jaringan utilitas dalam saluran air maupun kabel-kabel PLN yang tidak pernah disentuh apalagi diperbaiki.

Menurut Ardy, kaitan tersebut merupakan dalam penilaian Scord Card dan KPI Walikota Jakpus.

“Kalau masalah ini tidak diselesaikan secepatnya akan berdampak penilaian kinerja Walikota. Resikonya itu, jika ada penilaian tentunya ada konsekwensinya”, jelas Ardy

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam waktu dekat ini berencana mengundang PLN, Telkom dan instansi terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut.

BACA JUGA  Deklarasi Kebersihan Kali Sentiong Antisipasi Meluapnya Banjir di Jakpus

Selama ini pihak pemkot menilai, kabel-kabel termasuk jaringan utilitas yang terpasang diwilayah Jakarta Pusat, penanganannya tak kunjung direspon. Hal tersebut diungkapkan Sekrataris
Kota Jakarta Pusat, H. Zainal saat ditemui SuaraJakarta.co, Sabtu, (1/10/2016).

Menurut Zainal, pihaknya sudah berusaha melakukan upaya menyelesaikan jaringan kabel maupun jaringan utilitas, tenyata tidak ada penyelesaian alias buntu.

Sebab, dalam praktek dan pengerjaan Telkom maupun PLN dapat melakukan penggalian jalan, tetapi penyelesaian nya tidak sesuai dengan lokasi semula. Pemkot Jakpus dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat koordinasi untuk mengundang pihak Telkom dan PLN serta instansi terkait lainnya”, ungkap Zainal.

Zainal menjelaskan, seharusnya ijin maupun rekomndasi dari instansi terkait, termasiuk Bina Marga dapat diketahui Camat dan Lurah, sehingga memudahkan pengawasannya.

BACA JUGA  Dewan Kota Jakpus Apresiasi Pemda Sejahterakan PNS DKI Jakarta

“Harapan Pemkot Jakpus, kepada instansi terkait pola penanganan masalah tersebut dapat diselesaikan untuk percepatan keluhan warga masyaraka, terkait jaringan ulitilitas dalam saluran air maupun kabel-kabel yang berseliweran di atas rumah warga”, tegas Zainal. (JML)

Related Articles

Latest Articles