Menlu Retno Pastikan Investigasi Pembakaran Reyog Terbuka ke Publik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah menyerahkan Surat Terbuka kepada Menteri Luar Negeri RI  (Menlu) minggu lalu (2/11/2015), Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) kembali mendatangi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) terkait insiden pembakaran Reyog Ponorogo di KJRI Davao – Philipina. Kali ini Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) ditemui langsung oleh Menlu, Retno LP Marsudi.
 
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 15.00 di Ruang Rapat Kemlu, KRP menyerahkan berkas-berkas seperti foto prosesi pembakaran reyog, foto seniman reyog yang tampil di KJRI Davao tahun 2005, copy Klarifikasi KJRI, copy pernyataan maaf staf KJRI, nama-nama orang yang harus diperiksa oleh Tim Kemlu, dan berkas-berkas lainnya.
 
“Kami akan melakukan pengawalan terhadap Tim yang dibentuk Kemlu sehingga berjalan secara terbuka, transparan dan penuh kejujuran. Sensitifitas Kemlu terhadap insiden pembakaran reyog di KJRI Davao sangat ditunggu pegiat dan pecinta Reyog,” kata Sekretaris Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), M Syaiful Jihad di Jakarta, Senin (9/11/2015).
 
Lanjutnya, insiden pembakaran aset Warisan Budaya Nasional di KJRI Davao  harus diselesaikan secara hukum baik pidana, maupun perdata, sehingga terungkap “aktor intelektual”nya.
 
“Di samping itu, harus ada perlindungan dan jaminan keamanan terhadap WNI yang ada di Davao, khususnya WNI yang telah mengungkap insiden ini. Kemlu harus bertanggung jawab,” kata Syaiful.
 
Sementara itu, Menlu Retno LP Marsudi yang didampingi Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Esti Andayani meminta KRP untuk menenangkan reaksi masyarakat pecinta Reyog, dan memahami suasana kebatinan pecinta reyog, serta tidak ada upaya untuk tidak menghormati budaya karena hal telah melekat dalam diri diplomat.
 
“Telah dilakukan audit internal oleh pihak KJRI Davao, sementara audit eksternal dilakukan oleh Inspektorat Jenderal, berupa Tim untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di KJRI Davao, progress maupun hasilnya akan terbuka dan dapat diakses oleh publik,” kata Retno.
 
Terhadap insiden ini, Retno meminta untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
 
“Kami juga menjamin WNI yang berada di Davao City, termasuk yang melaporkan insiden pembakaran reyog, tidak akan terjadi apa-apa, apalagi terjadi kekerasan. Kami jamin keselamatannya,” pungkas Retno.
 
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua KRP Suyatno, Wakil Ketua KRP Suparno Nojeng, Bendahara KRP Agus Sunaryo, Dosen Seni Tari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Nursilah dan Seniman Reyog yang pernah tampil di KJRI Davao dan meninggalkan property Reyog tahun 2005 Suyono Gendon.

 

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Kasus MKD Persoalan Antar Genk, Rakyat Tidak Boleh Teralihkan Soal Perpanjangan Kontrak
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles