Ahok dan Pengacara Lecehkan Ma’ruf Amin, GP Ansor Siap Lawan Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rais Am PBNU, KH Ma’ruf Amin, yang menjadi saksi dalam kasus tersebut dinilai telah direndahkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya.

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, akan membuat perhitungan dengan Ahok. Ketua Bidang Antarlembaga pengurus wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Redim Okto Fudin menyebut Ahok telah menabuh genderang perang dengan Gp Ansor.

“Pengacara Ahok menabuh genderang perang dengan NU. Kyai Ma’ruf pimpinan tertinggi NU, dengan puluhan juta pengikut. Kami akan catat ini sbg pelecehan tak terkira pada warga NU,” katanya seperti dikutip berbagai media di Jakarta, Selasa (31/1/2017).

BACA JUGA  Jalin Kesolidan Di Masyarakat, Pengurus RT Gelar Silaturahim

GP Ansor mengecam terdakwa Ahok dan kuasa hukumnya yang dinilai arogan, sarkastik, kasar, melecehkan dan menghina marwah NU. Selain itu, tim kuasa hukum Ahok juga berlaku intimidatif terhadap Ma’ruf Amin.

“Saya melihat sikap dan perlakuan Ahok dan tim kuasa hukum kepada KH Ma’ruf Amin di persidangan kasar, sarkastik, melecehkan, dan mengina marwah NU. Mereka sangat intimidatif. Kami tidak terima,” tutur Redim.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ahok menuduh Ma’ruf Amin menyembunyikan fakta pernah menjadi anggota Wantimpres pada era Presiden SBY. Ma’ruf Amin hanya menyebutkan pekerjaan yang masih ia jalani saat ini dan tidak lagi menjadi anggota Wantimpres.

Kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama juga menuduh kyai sepuh itu didikte SBY. Antara lain dengan menerima Agus Harimurti – Sylviana Murni di PBNU dan membuat fatwa. (JML)

Junaedi Mujaddid Lathiif
BACA JUGA  Molor Berbulan-bulan, Genam Ultimatum DPR Sahkan RUU Miras Awal 2017
Author: Junaedi Mujaddid Lathiif

Related Articles

Latest Articles