6 Pembuang Sampah, Termasuk Bocah di Jalan Thamrin Diciduk Polsus LH

SuaraJakarta.co, JAKARTA- Sebanyak 43 petugas gabungan dari Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru, Jakarta Pusat berhasil menciduk 6 pembuang sampah sembarangan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jalan Thamrin Tanah Abang, Jakpus, Minggu (25/03/2018) pagi.

Dari enam pelanggar yang digiring Polisi Khusus (Polsus) Lingkungan Hidup (LH), empat orang diantaranya masih dibawah umur.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Kemayoran, Rina Yulia Farawati mengatakan, ada 6 orang pelanggar diantaranya 4 orang merupakan bocah dibawah 12 tahun.

“Empat pelanggar ini, termasuk bocah hanya dikenakan sanksi teguran dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ucap Rina disela-sela acara OTT.

Sedangkan, dua orang lainnya dikenakan sanksi administrasi dari Rp. 5000,- hingga Rp. 15.000,-

BACA JUGA  Sentra Pedagang Kemayoran Belum Mampu Tampung Banyaknya PKL Gusuran Gang Laler

“Ke enam pelanggar ini ditemukan saat membuang sampah diantaranya berupa botol aqua, plastik sisa makanan dan puntung rokok,” jelasnya.

Rina menambahkan, kegiatan OTT ini merupakan kegiatan rutin. “Tujuan OTT digelar, selain untuk shok therapy juga agar warga sadar tentang kebersihan,” paparnya. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles