Pemprov DKI Tidak Akan Berikan Uang Kerohiman

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Penolakan warga Waduk Ria Rio untuk direlokasi terus dilakukan. Warga yang kekeh mengharuskan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) berbuat lebih. Harapan warga, ketika direlokasi akan mendapat uang kerohiman dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Hal itu ditolak Jokowi. Dirinya menegaskan, Pemprov DKI tidak akan memberikan uang kerohiman kepada warga.

Menurut Jokowi, tidak ada uang kerohiman lantaran lahan tersebut milik PT Pulomas. Terlebih Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 193 Tahun 2010 tentang pedoman penggantian uang kerohiman oleh penggarap bangunan di atas lahan negara telah dicabut.

“Kita tidak ada urusan dengan uang kerohiman, itu urusannya PT Pulomas. Saya hanya ajak warga untuk bisa pindah ke Rusunawa Pinus Elok,” kata Jokowi usai mengunjungi warga Waduk Ria Rio, Rabu (25/9/2013)

BACA JUGA  Coretan Belum Lengkap, Jokowi Terseret Trans Jakarta

Warga menolak direlokasi karena masih mempertanyakan batas lahan yang akan ditertibkan serta besaran kompensasi yang akan diberikan.

Saat ini, orang nomor satu di DKI Jakarta itu hanya bisa berusaha membujuk warga agar mau pindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pinus Elok, yang telah disediakan.

Related Articles

Latest Articles