PT Cipta Karya Bumi Indah Serahkan Aset Lahan Senilai 200 Miliar Ke Pemkot Jakut

SuaraJakarta.co, JAKARTA – PT Cipta Karya Bumi Indah menyerahkan lahan senilai 200 miliar ke Pemkot Jakarta Utara untuk menjadi aset.

Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi di Ruang VIP Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (14/11)

Total aset lahan yang diserahkan atas dasar Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) PT Cipta Karya Bumi Indah seluas 6.578 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 200 miliar di Jalan Mangga Dua Raya Kelurahan Ancol, Pademangan.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan banyak terimakasih atas kesediaan PT Cipta Karya Bumi Indah dalam penyerahan aset di Jalan Mangga Dua Raya. “Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Jakarta Utara,” katanya.

BACA JUGA  Camat Tanah Abang: Jika Ada Lurah Tarik Pungutan, Saya Pecat!

Setelah proses serah terima ini, Ali juga mengingatkan jika pihak pengembang juga wajib menyerahkan konstruksi peruntukan marga jalan. “Paling lambat dua tahun setelah berita acara serah terima (BAST) ditandatangani. Dan kewajiban pensertifikatan juga merupakan tanggung jawab pemegang SIPPT,” tambahnya.

Seperti diketahui, penyerahan tersebut didasarkan atas surat gubernur nomor 3794/-1.711.5 tanggal 21 desember tahun 2011tentang SIPPT seluas 52.864 meter persegi di Jl Mangga Dua Raya Kelurahan Ancol, Pademangan, guna membangun pusat pertokoan berikut fasilitasnya. Selanjutnya, kantor Pertanahan Jakarta sudah mengeluarkan peta inventarisasi bidang tanah nomot SKT 31,32,66/2018 tanggal 9 Agustus 2018.

Related Articles

Latest Articles