Cara Mudah Menabung Emas Tanpa Jasa Lembaga Atau Bank dan Tanpa Syarat Apapun

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menabung emas banyak dilakukan saat ini. Pasalnya, harga emas cenderung berubah naik. Selain itu, emas menjadi pilihan karena bisa digunakan sebagai perhiasan.

Emas memang jadi salah satu alat investasi bebas ribet. Selain mudah dijual, nilai emas yang disimpan minimal dua tahun bakal memberi keuntungan.

Menabung emas bisa dilakukan sendiri tanpa harus le lembaga jasa investasi emas seperti pegadaian atau bank.

Caranya? Lanjutkan bacanya yah!

Jika Anda memiliki penghasilan Rp. 3.5 juta, Anda bisa menyisihkan uang dan langsung membeli emas 1 gram senilai Rp.500.489 (harga beli tanggal 8 Oktober 2016, harga bisa berubah).

Jika hal ini dilakukan setiap bulan secara rutin, maka dalam waktu tahun Anda akan memiliki emas 12 gram. Karena nilai emas selalu naik, Anda bisa menjual kembali jika butuh dana dengan harga yang berbeda.

BACA JUGA  5 Soal-Jawab Investasi Emas (bagian 1)

Anda bisa membeli emas setiap bulan sesuai budget yang Anda miliki tanpa mengganggu keuangan kebutuhan keluarga.

Related Articles

Latest Articles