Hari Buruh, hanyalah seremonial belaka atau ??

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Hari ini tepat tanggal 1 Mei 2013 yang kita peringati bersama sebagai Hari Buruh (May Day). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia buruh adalah orang yg bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Peringatan Hari Buruh dilaksanakan tiap tahunnya dan yang menjadikannya cukup spesial adalah ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyetujui untuk menjadikan Hari Buruh ( May Day) sebagai Hari Libur Nasional di tahun mendatang.

Peringatan Hari Buruh identik dengan dilakukannya aksi demo maupun long march di berbagai tempat, mulai dari kawasan perindustrian hingga ke kawasan pemerintahan dan berbagai kementerian yang terkait. Enam kementerian itu meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Untuk tahun ini ada tujuh tuntutan yang akan diajukan dan diperjuangkan oleh mereka, Diantaranya adalah menolak upah murah, memperbaiki sistem jaminan sosial, menolak kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak), penghapusan praktik outsourcing di perusahaan BUMN, menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas), yang notabene membatasi kebebasan berserikat dan kebebasan berpendapat. Selain itu mereka menuntut pemberangusan serikat pekerja dan kekerasan terhadap aktivis buruh, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta merevisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Buruh Migran.

BACA JUGA  Peringati Hari Buruh dan Hardiknas Mahasiswa IISIP Tegur Jokowi

Setiap tahun dalam peringatan Hari Buruh selalu saja ada isu yang mereka angkat untuk diperjuangkan, dan untuk tahun ini yang sangat mereka perjuangkan adalah penolakan upah murah. Berdasarkan data statistik upah minimum di Asia dan sekitarnya pada tahun 2012, upah minimum Indonesia masih rendah dibandingkan negara ASEAN, meskipun pertumbuhan ekonomi makro mengalami peningkatan. Indonesia hanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan Kamboja dan Vietnam. Nilai upah minimum Indonesia tahun 2012 hanya mencapai US$161,3 per bulan. Angka ini masih jauh lebih rendah dari Thailand yang mencapai US$283,54 per bulan. Selain itu, untuk sistem jaminan sosial, mereka menghimbau pemerintah agar lebih adil dalam menerapkan sistem jaminan sosial, khususnya sistem BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan 1 Januari 2014 mendatang.

BACA JUGA  Sahabat Tak Akrab

Berbagai aspek harus diperhatikan dalam menangani keadaan ini, tidak hanya memikirkan kesejahteraan buruh, tapi juga memikirkan bagaimana nasib para pengusaha. Kesejahteraan buruh saat ini memang masih jauh dari cukup, sudah sepatutnya pemerintah lebih memikirkan nasib mereka. Selain itu para buruh juga harus selalu berupaya meningkatkan kualitas diri mereka agar memiliki daya saing yang mumpuni dan berdaya guna bagi masyarakat.  Peringatan Hari Buruh sebaiknya dilakukan dengan tertib dan bertanggung jawab, jangan sampai terjadi hal-hal anarkis yang akhirnya akan merugikan berbagai pihak. Semoga peringatan Hari Buruh (May Day) yang tahun mendatang akan dijadikan hari Libur Nasional tidak hanya menjadi seremonial belaka, di tiap tahunnya harus ada peningkatan kesejahteraan bagi para buruh.

Selamat Hari Buruh 2013, ayo bangkit kaum Buruh !!!

Penulis: Opialeta Putri S.Ked,  Fakultas Kedokteran Universitas YARSI

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles