SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekitar 20 ribu massa buruh yang tergabung dalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR-DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta (21/10).
Mereka menolak Inpres No 9 Tahun 2013 tentang Penetapan Upah Minimum dan menuntut kenaikan upah minimum tahun 2014 juga menuntut kenaikan 64 item KHL (Kebutuhan Hidup Layak) menjadi 84 item KHL dan penghapusan sistem kontraktor dan outsourching, berlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2014 untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa bertahap.
Garda Metal berjaga di depan pagar Gedung DPR-MPR saat unjuk rasa berlangsung. (Foto: Fajrul Islam)
Para buruh longmarch menuju Istora Senayan sambil membawa spanduk tuntutan buruh. (Foto: Fajrul Islam)
Salah seorang buruh mengecat mukanya dan menuliskan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia). (Foto: Fajrul Islam/SuaraJakarta)
Poster tuntutan kenaikan upan tahun 2014 sebesar 50%. (Foto: Fajrul Islam)
Buruh berunjukrasa di depan Gedung DPR-MPR dan bersebelahan dengan hilir mudik kendaraan di jalan tol dalam kota. (Foto: Fajrul Islam)
Garda Metal menjadi pengamanan setiap aksi unjukrasa yang dilakukan kaum buruh. (Foto: Fajrul Islam)
Salah seorang petugas jasa marga memantau aksi unjukrasa di depan pintu tol dalam kota. (Foto: Fajrul Islam)