Gerakan Anti Miras (Genam) mendeklarasikan Hari Anti Miras di Bundaran Hotel Indonesia

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Gerakan Anti Miras (Genam) mendeklarasikan Hari Anti Miras di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Minggu (2/9). Genam mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Undang Undang Anti Miras. Genam menilai miras menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan, perkosaan, tawuran dan kecelakaan. Menurut data yang dikumpulkan Genam, setiap tahunnya sekitar 18.000 orang tewas akibat minuman keras. (Foto dan Teks Ujang Komar)

Ujang Komar
Author: Ujang Komar

Pewarta Foto

BACA JUGA  Kel. Johar Baru Gelar Evaluasi Kinerja Kader Jumantik

Related Articles

Latest Articles